“Ada persoalan lain karyawan yang dioutsourchingkan. Kemudian, ada yang merasa jam kerjanya juga ndak jelas,” katanya.
Dengan berbagai persoalan itu, ujar Sumar, semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik. “Kita sepakat bulan depan, kita akan mengundang yang terkait untuk duduk bersama mendiskusikan antara lain dari SPN, KSPN, pemda, manajemen Pismatek dan PT Gajah Duduk, termasuk juga akan kami undang dari kurator yang telah selesai melaksanakan tugas sehingga nanti ada titik temu persoalan-persoalan yang selama ini dirasakan oleh para karyawan PT Pismatex,” ujar Sumar.
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan, Pemkab Pekalongan akan segera menindaklanjuti pertemuan tersebut. Pemkab akan kembali mengundang pihak kurator atau stakeholder yang berkepentingan. Ia menegaskan, hak-hak pesangon dari para pekerja harus dipenuhi dulu.
Baca Juga:Mahasiswa UIN Gus Dur Kuliah Lapangan bareng Mahasiswa UGM dan LeidenJumat Berkah Kapolsek Bojong
“Pemerintah berkewajiban membekap perjuangan dari para pekerja ini untuk mendapatkan hak-haknya. Ndak terlalu lama, saya sudah perintahkan dinas teknis untuk kembali koordinasikan untuk cari solusinya,” ujarnya. (had)