KAJEN – Jual beli trotoar Pasar Wiradesa untuk berjualan akhir-akhir ramai di kalangan masyarakat. Untuk itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan oknum pelaku harus ditindak tegas dan para pedagang agar tidak berjualan di Trotoar Pasar Wiradesa.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kepada sejumlah awak media, Selasa (21/11/2023) menegaskan sudah mendapat laporan akan trotoar Pasar Wiradesa yang perjual belikan. “Trotoar Pasar Wiradesa, iya, saya mendapat laporan itu dari masyarakat bahwa Pasar Wiradesa trotoarnya sudah diperjualbelikan,” katanya.
Dengan adanya laporan itu, Pemerintah Daerah sudah melakukan berbagai langkah untuk mengetahui siapa yang memperjual belikan trotoar.
Baca Juga:Warga Belajar SKB Dapat 4 Penghargaan Gebyar PNFSelama Pameran, Banyak Promo
“Pertama, yang saya lakukan adalah mencari tahu siapa yang berbuat, yang kedua tidak ada yang boleh siapapun jualan di trotoar. Jadi semua harus masuk ke dalam pasar. Siapapun yang mau berjualan tinggal mendaftarkan diri kepada Dinas Perdagangan. Karena saya sebagai Bupati membuka untuk seluruh masyarakat yang ingin berjualan, ” terangnya.
Kalau memang terbukti ada transaksi jual beli tempat untuk jualan, maka pelaku harus mengembalikan uang kepada pedagang.
“Jadi walaupun nanti sudah ada yang mengambilin uang untuk berjualan di trotoar, mereka harusnya mengembalikan. Karena tidak boleh ada yang berjualan (di trotoar). Kalau ada saya tindak tegas soal itu, ” ujarnya.
Sementara dari hasil laporan Dinas terkait dengan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pedagang, diketahui ada oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah ada (oknum) beberapa. Sedang kita bina. Kita sedang cari tahu, dan itu bukan PNS ya. Warga sipil biasa. Sedang kita bina. Mudah- mudahan mereka paham. Dan kalau mungkin sudah mengambil uang harap mengembalikan kepada masyarakat masing-masing, ” imbuhnya. (Yon)