KOTA – Sebanyak 30 siswa-siswi SMPN 8 Pekalongan yang diberi nama kader perubahan dalam upaya implementasi Sekolah Ramah Anak ( SRA) resmi dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Pengukuhan ini bertepatan dengan mendeklarasian sekolah menjadi SRA.
Disampaikan Kepala SMPN 8 Pekalongan Sugono bahwa kader perubahan ini merupakan anak-anak terpilih yang sudah dibina selama satu bulan oleh pendamping guna memahami tugas mereka.
“Anak-anak ini anak terpilih yang terdiri dari berbagai jenjang baik kelas 7,8 dan 9. Mereka sudah didampingi untuk pelatihannya guna menjalankan tugas mereka sebagai kader perubahan,” ungkap Sugono.
Baca Juga:Menyambut Anniversary Ke-8, Hotel Santika Pekalongan Gelar Donor Darah6.192 Siswa RA/TK Muslimat NU Ikuti Manasik Haji
Ditambahkan olehnya, tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh kader perubahan adalah memberikan edukasi kepada teman-teman sebaya untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah termasuk perundungan. Mereka juga menjadi tempat aduan untuk melaporkan ke pihak sekolah agar melakukan tindakan jika ada pelanggaran.
“Harapan kami lebih ke arah pencegahan ya bukan penanganan. Jadi pembentukan TPPKS seperti itu semoga hanya sebagai pemenuhan administrasi saja jangan sampai ada implementasi, karena itu artinya ada tindak kekerasan dilingkungan sekolah,” pungkasnya. (mal)