RADARPEKALONGAN.ID – Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, melakukan tinjauan kesiapan PAM Natal dan Tahun Baru jalur Ketapang-Gilimanuk, pada Jumat (24/11/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran lalu lintas selama masa Natal 2023 dan Tahun Baru Tahun 2024 di wilayah tersebut.
Dalam pengecekkan PAM Nataru, Direktur Operasional Jasa Raharja dan Kakorlantas Polri bersama tim, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan, serta memastikan kondisi infrastruktur jalan yang akan dilalui dalam kondisi baik.
Baca Juga:Melalui Safety Riding dan Safety Campaign, Jasa Raharja Dorong Tokoh Adat Denpasar Jadi Agen Keselamatan Berlalu LintasSosialisasi Permenaker No 4 Tahun 2023 bagi PMI, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Lebih Banyak
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa Jasa Raharja bersama pihak terkait berkomitmen untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan selama masa Nataru.
“Ini adalah kegiatan rutin kami bersama kepolisian dan stakeholders lain, sebagai salah satu upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan,” ujar Dewi, di sela kegiatan itu.
Pastikan Perjalanan Pemudik dan Wisatawan selama Nataru Aman dan Lancar
Lebih lanjut Dewi mengatakan, setiap momen krusial, termasuk Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri senantiasa mempersiapkan kondisi di lapangan yang dipergunakan para pemudik atau berlibur masyarakat.
“Kami dan Korlantas Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat dapat melintasi jalur Ketapang-Gilimanuk dengan aman dan nyaman, serta masyarakat bisa selamat sampai tempat tujuan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan.
“Dalam menghadapi Nataru ini kami berkomitmen dan berkoordinasi dengan mitra terkait termasuk Jasa Raharja dalam menjaga kelancaran lalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap harus dilaksanakan,” ujar Firman.