LEBAKSIU, RADARPEKALONGAN.ID – Program bantuan siswa miskin di Kabupaten Tegal diduga disunat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dugaan ini mencuat saat Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar, M. Khuzaeni menggelar Reses Masa Persidangan I, di wilayah Kecamatan Lebaksiu, baru-baru ini.
Khuzaeni mengaku mendapat laporan itu dari warga yang menghadiri Reses. Kala itu, warga menuturkan, bahwa ada oknum yang disinyalir memotong BSM.
Baca Juga:PJU di Pagerbarang Tegal Banyak yang Mati, Warga Minta Secepatnya DiperbaikiBantuan Hibah Mencuat saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal di Depan 100 Konstituen
Program Bantuan Siswa Miskin di Kabupaten Tegal Diduga Disunat
Sejatinya, setiap penerima manfaat mendapatkan program BSM sebesar Rp 450 ribu. Namun yang terjadi, mereka hanya menerima Rp 360 ribu per siswa.
Khuzaeni yang akrab disapa Jeni ini menyebut, Program BSM itu bersumber dari APBD II Kabupaten Tegal Tahun 2023. Kendati tidak menjelaskan nominal totalnya, tapi Jeni berujar, BSM diprioritaskan untuk siswa miskin SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Tegal.
“Kalau benar seperti itu (ada dugaan pemotongan), maka siapapun oknum yang melakukan itu harus ditindak tegas,” kata Jeni.
Dia menyatakan, biasanya bantuan sosial atau hibah yang bersumber dari pemerintah, harus ditransfer dan diterima langsung oleh rekening penerima manfaat. Bantuan harus utuh atau tidak ada potongan.
Sementara yang terjadi di Kabupaten Tegal, tidak demikian. Siswa yang hendak menerima bantuan harus membawa materai.
“Kami menduga materai itu digunakan untuk membuat surat kuasa pengambilan uang BSM,” ujarnya.
Disinyalir, lanjut Jeni, pemotongan itu tidak hanya di satu sekolahan, tapi terjadi di sejumlah sekolah yang mendapatkan program tersebut.
Baca Juga:Warga Dukuhturi Puji Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Jembatan Kemiri DiperbaikiLapangan Sepakbola Desa Kertayasa Minta Diperbaiki, Komisi III Sangat Merespons
Perlu diketahui, Program BSM yang bersumber dari APBD II ini, sekarang dalam tahap pencairan.
Karena itu, Jeni berharap kepada teman-teman anggota DPRD lainnya supaya ikut mengawasi penyaluran program tersebut.
“Sehingga masyarakat penerima manfaat tidak dirugikan oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.