Cegah Monopoli Vendor, KPK Minta Pemkab Batang Punya Kualifikasi Pemenang E-katalog

monopoli
SOSIALISASI - Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Penyedia Barang Dan Jasa Konstruksi di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (28/11/2023).
0 Komentar

BATANG – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyebut adanya indikasi monopoli komunikasi dengan vendor, dalam penyediaan barang dan jasa di beberapa kabupaten kota di Jateng.

Oleh karenanya, ia meminta Pemkab Batang untuk memiliki kualifikasi pemenang e-katalog. Salah satunya dengan memeriksa penyedia barang dan jasa kontruksi. Meliputi kualitas barang, harga, dan perawatan yang bagus. Dimana hal ini nantinya menjadi tugas Inspektorat Kabupaten Batang.

“Melihat banyak daerah, e-katalog yang dimenangkan hanya itu-itu saja vendornya. Apakah dengan seringnya vendor yang sama menang karena ada kualitasnya di situ. Pemkab Batang mulai tahun 2024 harus ada kualifikasi pemenang e-katalog,” ujarnya saat Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Penyedia Barang Dan Jasa Konstruksi di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:Bawaslu Gandeng Media Bersama Laksanakan Pengawasan PartisipatifKPU Mitigasi TPS Rawan Bencana

Dengan kualifikasi ini, Pemkab bisa menghindari vendor yang mempunyai kualitas jelek, agar tidak dimenangkan untuk mencegah monopoli tadi.

“Karena sistem monopoli komunikasi dengan vendor itu, siapapun yang maju dalam tender program pemerintah pasti hanya itu-itu saja yang menang. Pokoknya hari ini saya ingatkan jangan lagi ada sistem monopoli ini terjadi di Kabupaten Batang dan mudah-mudahan hal ini tidak ada disini,” tegasnya.

Ujang berharap, Kabupaten Batang dengan minimnya anggaran bisa memaksimalkan program untuk masyarakat serta pengadaan barang dan jasa secara optimal.

“Apalagi melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang hanya Rp300 miliar saja itu termasuk yang sedikit dengan perencanaannya Rp1,9 triliun untuk rangkaian program masyarakat serta pengadaan barang dan jasa. Jadi harus dijalankan dengan penuh integritas,” tegasnya.

Sosialisasi ini mengundang seluruh penyedia barang dan jasa konstruksi yang selama ini bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menjelaskan, sosialisasi ini diberikan kepada penyedia barang dan jasa konstruksi untuk mencegah dan memberikan korupsi di Kabupaten Batang.

“Pemkab Batang sangat berkomitmen terus menggemakan pencegahan korupsi terjadi di Kabupaten Batang. Sosialisasi ini menghindari adanya grativikasi dan suap-menyuap yang rawan terjadi di OPD-OPD dengan penyedia barang dan jasa kontruksi,” pungkasnya. (nov)

0 Komentar