BATANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bakal merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Di mana akan ada sekitar 17.983 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.569 TPS se Kabupaten Batang.
Peluang ini pun terbuka bagi masyarakat yang ingin menambah pengalaman sebagai panitia Pemilu. Hal ini lantaran bisa diikuti oleh WNI dari umur 17-55 Tahun, minimal SLTA sederajat.
“Perekrutan KPPS akan diumumkan pada tanggal 11 Desember mendatang. Untuk mendukung stamina yang apik, kami juga batasi usia mulai 17-55 Tahun dilengkapi surat pernyataan sehat. Untuk menghindari adanya kelelahan petugas TPS saat Hari H,” ujar Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, usai sosialisasi tahapan kampanye Pemilu 2024, Sabtu (2/12/2023) di Hotel Dewi Ratih.
Baca Juga:Jelang Nataru 2023, Pengawasan Peredaran Makanan DiperketatDukung Kelancaran Komunikasi, Pemkab Batang Ajak ORARI Kolaborasi Layanan
Untuk mengantisipasi kelelahan kerja bagi petugas KPPS, KPU Kabupaten Batang menetapkan batasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
“Dengan memperhatikan usia ini, kita dapat memaksimalkan potensi yang tersedia. Selain itu, kita akan memberikan instruksi agar persiapan TPS tidak melibatkan begadang, untuk mencegah kekurangan istirahat dan kelelahan,” tambahnya.
Ia berharap agar proses pemungutan suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan lebih cepat dari sebelumnya. Saat ini, KPU Batang masih menunggu petunjuk teknis kerja KPPS dari KPU RI.
Selain itu, KPU Batang juga gencar melakukan sosialisasi tentang tahapan Pemilu 2024 di berbagai segmen masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat, pelajar, dan media.
“Meskipun sebagian besar masyarakat telah mengetahui tahapan pemilu, kami tetap mengadakan sosialisasi dengan harapan pesan-pesan ini dapat disampaikan lebih dekat dan lebih efektif,” ujarnya.
Tak hanya itu, Susanto Waluyo juga menyoroti inventarisasi pemilih pemula yang jumlahnya cukup banyak hingga tanggal 14 Februari 2024.
“Jumlah pemilih pemula cukup signifikan, tidak hanya terdiri dari pelajar, tetapi juga mencakup mantan anggota TNI dan Polri yang telah pensiun dan sebelumnya belum pernah menggunakan hak pilih. Saat ini, kami masih melakukan inventarisasi bersama TNI dan Polri terkait anggotanya yang telah memasuki masa pensiun,” paparnya.