Diharapkan dengan hadirnya Perda tentang Desa Wisata dapat menjadi dasar hukum serta pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis budaya lokal sesuai dengan perencanaan pembangunan Daerah.
Dengan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum dan pedoman dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, kepada masyarakat dan aparatur sipil negara serta mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.(had)