KOTA – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Pemkot Pekalongan berkomitmen untu mewujudkan pemerintahan bebas korupsi. Peringatan Hakordia Tahun 2023 di tingkat Kota Pekalongan dirangkai bersamaan dengan kegiatan jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), HUT-24 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tahun 2023.
Di sela-sela kegiatan jalan sehat, para pejabat Pemkot menempelkan stiker di salah satu area pelayanan publik yakni Puskesmas Kusuma Bangsa yang lokasinya tak jauh dari obyek wisata TWL Pantai Pasir Kencana sebagai langkah komitmen anti korupsi.
Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengatakan, peringatan Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini diharapkan mampu membawa perubahan Kota Pekalongan yang lebih baik.
Baca Juga:Puting Beliung Hajar Desa TajurCiptakan Rasa Aman jelang Nataru, Polisi Intensifkan Patroli
“Pemerintah kota (Pemkot) Pekalongan akan terus memberi komitmen untuk tidak melakukan korupsi, menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel sehingga kemajuan pencapaian pembangunan di kota Pekalongan akan terus maju, bertumbuh, berkembang dan menjadi kota yang maju modern dan memiliki daya saing,”ucapnya.
Selain mengajak jajaran ASN dan tenaga kegiatan di lingkup Pemkot Pekalongan, Mas Aaf juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila ada indikasi tindak korupsi.
“Kami para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan memberantas korupsi serta mengajak seluruh ASN dan elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi serta peduli untuk membangun lingkungan Kota Pekalongan menjadi kota yang berintegritas,” tegasnya.
Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menambahkan, dalam rangka mendukung Peringatan Hakordia, semua jajaran OPD di lingkungam Pemkot Pekalongan telah mendeklarasikan Zona Integritas yang diharapkan di semua lini pelayanan publik yang diampu oleh setiap OPD bebas dari praktek-praktek korupsi, pungli, gratifikasi, dan sebagainya.
“Tadi sudah ada penempelan stiker Anti Korupsi dan dibarengi sosialisasi kepada jajaran OPD, camat, lurah untuk meninggalkan praktek-praktek korupsi, pungli, gratifikasi, dan sebagainya sehingga integritas ASN terpelihara. Kalau kasus korupsi sudah zero, maka tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” imbuh Sekda Nur Pri.