BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada Kantor Kemenag Batang. Sertifikat hibah tanah diserahkan secara langsung oleh Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Akhmad Farkhan, Selasa (5/12/2023).
Dikatakan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, bahwa proses penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil dari beberapa tahap pengurusan administrasi hibah tanah yang saat ini telah selesai.
Sebelumnya proses administrasi itu dimulai dari permohonan hingga persetujuan Bupati atas penyerahan tanah kepada Kementerian Agama. “Hari ini, seluruh tahap administrasi tersebut telah berhasil diselesaikan dengan sukses,” katanya.
Baca Juga:Pemkot Pekalongan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas KorupsiPuting Beliung Hajar Desa Tajur
Dikatakan Lani, bahwa hibah tanah tersebut diberikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di bidang agama.
Di mana lahan yang dihibahkan akan digunakan untuk MAN Batang, MTs Batang, dan KUA Kecamatan Tersono.
“Hibah ini bertujuan untuk mendukung tugas penyelenggaraan pemerintahan di bidang agama, terutama terhadap peningkatan dan pengembangan, serta pelaksanaan program-program pendidikan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter, unggul dan taqwa serta peningkatan pelayanan terkait urusan pernikahan, bimbingan dan pembinaan kehidupan beragama di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Sertifikat tanah hibah mencakup luas 3.600 m2 untuk MAN Batang, 4.000 m2 untuk MTs Batang, dan 452 m2 untuk KUA Kecamatan Tersono.
Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan menyampaikan kebahagiaannya atas penyelesaian ini.
Ia berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, dan mengklarifikasi bahwa tidak ada kasus terkait tanah yang menjadi isu sebelumnya.
“Setelah ini tentunya kami berharap agar jajaran Kemenag Batang dapat berkomitmen untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam peningkatan kehidupan umat beragama di Kabupaten Batang,” tandasnya. (fel)