RADARPEKALONGAN.ID – Jasa Raharja menghibahkan satu unit mobil ambulance kepada Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono kepada Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan, di Lapangan Apel Korlantas Polri Gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Rabu (20/12/2023).
Rivan menyampaikan bahwa penyerahan ambulance tersebut merupakan salah satu program pencegahan kecelakaan lalu lintas, sekaligus upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menekan tingkat fatalitas korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:Jasa Raharja Jawa Tengah Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Bus PO HandoyoKolaborasi Bangun Ruang Pintar untuk Anak-Anak di Krapyak
“Semoga, bantuan ini bermanfaat untuk lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rivan mengatakan, dengan tambahan mobil unit kecelakaan tersebut, diharapkan dapat mengoptimalkan peran kepolisian dalam percepatan penanganan pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas, terutama di fase yang kritis, yaitu golden hour.
“Karena tingkat fatalitas bukan hanya disebabkan oleh faktor kecelakaan, tetapi kecepatan penanganan pertama terhadap korban kecelakaan juga menjadi salah satu fase penting untuk menurunkan tingkat keparahan dan fatalitas korban,” ujanya.
Pemberian mobil ambulance ini, diharapkan dapat mendukung Korlantas Polri dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di lapangan, serta memberikan solusi cepat dalam upaya penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas.
“Dengan sinergi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap Rivan