Ngadu ke DPRD, Pengemudi Ojol Kota Pekalongan Minta Zona Merah Ojol-Opang Dihapus

pengemudi ojol
0 Komentar

Dalam audiensi itu, mereka juga menyerahkan daftar aspirasi pengemudi Ojol kepada DPRD. Ada dua poin utama dalam daftar aspirasi.

Yang pertama tuntutan untuk menghapus ‘zona merah’ di stasiun dan terminal. Kedua, pengemudi Ojol juga berharap agar mendapatkan fasilitas pinjaman dengan suku bunga setara dengan KUR.

Apresiasi untuk Pengemudi Ojol karena Tempuh Jalur Komunikasi

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan, M Bowo Leksono menyatakan bahwa sebenarnya pemerintah tidak menetapkan adanya zona merah, zona kuning maupun zona hijau dalam layanan transportasi dalam kota.

Baca Juga:Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023Perkuat Sinergi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Ambulance Kepada Korlantas Polri

“Dari Pemerintah Kota tidak pernah menetapkan zona merah, kuning, hijau. Itu yang menentukan siapa? Itu hanya klaim sepihak saja,” kata Bowo.

Menindaklanjuti aspirasi pengemudi Ojol, Bowo menyatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan. Termasuk adanya permintaan pembangunan shelter.

“Saya akan coba bicara dengan instansi terkait tentang apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Ojol. Kami akan coba bicara dengan Dishub bagaimana agar tidak ada zona-zona itu,” tambahnya.

Bowo juga mengucapkan terima kasih kepada pengemudi Ojol yang telah memilih jalur komunikasi dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Alhamdulillah teman-teman tidak menggunakan jalur kekerasan dan menyampaikan permasalahan ini melalui jalur komunikasi. Saya sudah menangkap apa yang diharapkan teman-teman Ojol dan secepatnya akan melakukan komunikasi dan pendekatan-pendekatan terbaik,” tandasnya.(nul)

Laman:

1 2
0 Komentar