RADARPEKALONGAN.ID – Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 5 Januari 2024.
Sejumlah penerima santunan tersebut, yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar).
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI (Persero) pada Sabtu (06/01/2024).
Baca Juga:Setop Pernikahan Dini, KKN Tematik Unikal bersama Genre Kabupaten Pekalongan Gelar Aksi Generasi BerencanaJasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, direksi KAI Service, dan sejumlah undangan lain.
Dalam sambutannya, Rivan menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
“Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Usai penyerahan santunan, juga dilaksanakan kunjungan kepada 3 korban yang masih dirawat di RS Santosa. Rivan menambahkan sejumlah 36 korban baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan uang duka wafat dari PT KAI (Persero), santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera, penyerahan jaminan kecelakaan kerja dari PBJS, dan penyerahan santunan dari Yayasan Pusaka.
Rivan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut membantu dalam proses penyelesaian santunan. Mulai dari PT KAI, Kepolisian, rumah sakit, BPJS, Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam koordinasinya menyelesaikan proses percepatan santunan.