PEKALONGAN – Untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemkot Pekalongan, Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE MM melaunching dua aplikasi, yakni Lapor Bos dan eProkumda dalam rangkaian acara Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (LCC Kadarkum) di Ruang Jlamprang, Kamis (13/6/2024).
Aplikasi Lapor BOS akronim dari Bener, Ontime dan Sinergi karya Sekretaris Dinparbudpora setempat, Dede Umihani dibuat untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja didalam laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinparbudpora).
Sedangkan eProkumda karya Kepala Bagian Hukum, Adam berfungsi menfasilitasi penyusunan produk hukum, seperti penyusunan Perda. Sehingga makin efisien, efektif dan bisa dikerjakan di tempat manapun.
Baca Juga:Serahkan Santunan JKM ke Pekerja Rentan, Walikota Aaf Berpesan Gunakan Sesuai KebutuhanKoperasi Bisa Maju Bila Pengurusnya Amanah dan Paham Regulasi
Usai melauching Walikota Aaf mengatakan, aplikasi Lapor BOS ini berguna untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Dinparbudpora, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. “Harapannya akan meningkatkan nilai SAKIP,” pintanya.
Sementara itu, Dede Umihani menjelaskan, bila pembuatan aplikasi Lapor BOS dilatarbelakangi oleh keterlambatan penyusunan SAKIP di Dinparbudpora. Dampaknya pada menurunnya kinerja penyusunan SAKIP. Sehingga dibutuhkan strategi agar penyusunan SAKIP bila lebih mudah dan cepat.
“Dengan begitu aplikasi SAKIP bermanfaat untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja di Dinparbudpora dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan membuka Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (LCC Kadarkum) yang diikuti oleh 8 kelurahan yang mewakili empat kecamatan di Kota Pekalongan.
Walikota Aaf mengatakan, penanaman kesadaran hukum sejak dini penting dilakukan, terlebih pemkot terus mengadakan sosialisasi kadarkum baik tatap muka maupun melalui media dan medsos, agar masyarakat semakin paham mengenai regulasi-regulasi maupun Perda dari pemerintah didalam pengaturan tata kehidupan kemasyarakatan sejak awal hingga perkembangan hukum di wilayahnya. Kesadaran dan kecerdasan hukum masyarakat sejak dini membawa konsekuensi meningkatkan kepatuhan hukum, pembelajaran hukum sebagai suatu kebiasaan, dan memberi kepantasan atau kecakapan sebagai subjek hukum.