Dindik Tegaskan Cegah Pungli PPDB Tahun 2024, Walikota Aaf Minta Kejujuran
PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan berupaya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Pekalongan 2024 bebas pungutan liar alias pungli. Soal PPDB Tahun 2024 ini pun menjadi priotitas khusus Walikota Afzan Arslan Djunaid SE MM.
“Bagi panitia pelaksana PPDB di Kota Pekalongan harus transparan dan jujur,” tegasnya.
Walikota Aaf pun baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelegaraan kegiatan sosialisasi ini.
Baca Juga:Wujud Implementasi Kurikulum Merdeka, MSI 14 Medono Gelar Panen Karya P5P2RAKasiman Berpeluang Berpasangan dengan Afzan Arslan Djunaid
Dia berharap semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Mabruri mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
“Sudah ada edaran ke satuan pendidikan terkait PPDB 2024/2025, terdapat rekomendasi point-point tertentu yang tidak sesuai dengan juknis,” terangnya.
Terkait pasca PPDB, Mabruri berpesan ke satuan pendidikan untuk tak memungut sumbangan dikaitkan dengan peserta didik baru, misalnya dikaitkan dengan penjualan seragam, buku, dan sebagainya.
“Tolong semuanya agar free, tidak ada pungutan apapun untuk PPDB ini,” tegas Mabruri.
Mabruri juga meminta para orang tua yang mendapati atau menemukan pungli untuk mengambil sikap dan lapor. “Mari terus kita kawal PPDB yang bersih dari segala penarikan sumbangan dan pungli,” ajaknya. (dur)