PEKALONGAN – Sebanyak 92 madrasah dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melaksanakan deklarasi madrasah aman dan sehat. Deklarasi diikuti perwakilan dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) di Aula MAN Insan Cendekia Kota Pekalongan, Jumat (21/6/2024).
Adanya deklarasi madrasah aman dan sehat ditujukan sebagai upaya dan komitmen dalam mewujudkan sistem pendidikan di lingkungan madrasah yang aman dari segala kekerasan, baik itu fisik maupun verbal. Sehingga, tercipta proses belajar yang kondusif. Deklarasi ini juga menekankan pada perwujudan lingkungan pendidikan yang sehat, termasuk dalam sistem administrasi.
Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad menyambut baik adanya deklarasi madrasah aman dan sehat di Kota Pekalongan. Mustain menegaskan, kegiatan deklarasi ini tidak hanya sekadar ceremonial, tetapi memiliki makna substantif. Sehingga, harus ada tindak lanjut berupa perumusan dan langkah untuk memastikan berjalannya madrasah aman dan sehat.
Baca Juga:Bunda Literasi, Inggit Soraya Ajak Mahasiswa STMIK Widya Pratama Budayakan MembacaTanamkan Cinta Lingkungan, DLH Gelar Lomba Kreativitas Pelajar
“Ini bentuk respon kami dalam menghadapi tantangan bersama di dunia pendidikan terutama madrasah. Dimana, di madrasah ini dari hari ke hari menunjukkan prestasi yang semakin baik dan berkolerasi dengan tantangan saat ini yang sudah memasuki bonus demograsi dan era kepemimpinan muda yang harapannya anak-anak Indonesia sebegai generasi penerus bangsa nanti mempunyai peran-peran strategis di masa depan,”ucapnya.
Mustain mendorong agar madrasah tidak hanya mengejar prestasi di bidang akademik saja, melainkan juga memastikan tata kelola di dalam sekolah madrasah ini berjalan dengan baik yang diwujudkan dalam Sekolah Madrasah yang aman dan sehat.
Lanjutnya, aman diartikan bukan hanya tidak ada barang yang hilang, maupun jauh dari kriminalitas. Tetapi, lebih dari hal itu, yakni aman dari hal-hal yang dapat mengganggu suasana pendidikan yang bermoral dan berkualitas.
Sedangkan sehat bukan saja tidak ada warga sekolah yang dirawat di puskesmas ataupun sakit, melainkan sehat dari sisi pergaulan, tata kelola keuangan, regenerasinya, dan sebagainya. Sehingga, hal ini seiring sejalan dengan tata kelola masyarakat yang baik, capaian akademis juga bisa diraih. Dengan begitu, peserta didik bisa belajar dan meraih prestasi dengan baik.