PEKALONGAN – Sebagai upaya preventif mencegah stunting, Pemkot Pekalongan mengajak Calon Pengantin (Catin) agar memiliki kesadaran penuh untuk memeriksakan kesehatannya pranikah ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Demikian pesan yang disampaikan Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin usai membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Kota Pekalongan Tahun 2024 di Ruang Jlamprang, Senin siang (1/7/2024)
“Setelah memeriksakan kesehatan, lalu lanjutkan dengan mengakses aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang dirancang khusus sebagai alat pemantau kesehatan dan edukasi seputar kesiapan nikah dan program hamil,”pesannya.
Baca Juga:Cetak Wirausaha Baru, Dinperinaker Fasilitasi Pelatihan KerjaBerhasil Lakukan Inovasi Penurunan Kasus Stunting, Walikota Aaf Apresiasi Kelurahan dan Kecamatan
Salahudin menyampaikan, hasil pemeriksaan Catin yang sudah mendekati hari H pernikahan akan dimasukkan dalam aplikasi. Tujuannya, untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi kesehatan Catin sebagai upaya preventif mencegah stunting.
Pencegahan stunting harus dilakukan sejak sebelum menikah melalui pemeriksaan kesehatan. Hal ini dilakukan dengan alasan apabila ditemukan ketidaknormalan (kondisi patologis) bagi calon pengantin, maka dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi patologis tersebut.
“Makanya yang dilakukan adalah terutama pencegahan. Salah satunya, memastikan kesehatan calon pengantin dan pasangan usia subur. Sebab, kalau sudah terlanjur hamil dan janin yang dikandungnya beresiko stunting, penangannya akan lebih sulit. Jadi, formulanya sudah ketemu untuk pencegahan stunting dalam forum ini,” tuturnya.
Salahudin menjelaskan, berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, prevelensi stunting di Kota Pekalongan saat ini 28,2 persen atau naik 5,1 persen dibandingkan Tahun 2022 lalu sebesar 23,1 persen.
Padahal, dari hasil pengukuran dan penimbangan balita stunting di Kota Pekalongan sebenarnya menunjukkan angka penurunan. Dari audit yang dilakukan di 8 kelurahan yang masih terdapat kasus stunting, ternyata ditemukan ada pasangan usia subur yang belum memiliki anak karena kadar hemoglobin (Hb) dalam darahnya rendah.
Dimana, Skrining kesehatan catin, kadar hemoglobin (Hb) harus normal, jika rendah dibutuhkan 3 bulan untuk menaikkan Hb, tidak bisa instan. Jika hamil dalam kondisi Hb rendah maka rentan pendarahan, bayi lahir dengan berat badan rendah. Kondisi seperti ini harus didampingi instansi terkait, terutama dinas yang menangani kesiapan pernikahan.