“Makanya, sejak terbentuknya Tim Siyasah, kami melakukan kerja-kerja, seperti bersilaturahmi dan menerima masukan dan usulan dari para Kyai, membuat jajak pendapat dengan responden Banom dan mendengarkan aspirasi dari warga juga,” ujarnya.
Dari hasil-hasil kerja tersebut, Tim Siyasah memerintahkan Ketua PCNU Kota Pekalongan untuk maju di Pilkada Kota Pekalongan tahun 2024.
“Jadi majunya KH Muhtarom bukan atas keinginan pribadi, tapi betul-betul murni keputusan dan perintah dari Tim Siyasah,” terangnya.
Baca Juga:Komitmen Entaskan Anak Tidak dan Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Rajin Sosialisasi ke KelurahanKyai NU Restui Muhtarom Maju Pilkada Tahun 2024
Selanjutnya Tim Siyasah melaporkan kepada PCNU. Kemudian PCNU mengirimkan surat kepada partai yang meminta kader NU, yakni dari PKB untuk diproses dalam Pilkada.
“Makanya PCNU Kota Pekalongan dalam melangkah dan melakukan kegiatan selalu berpedoman pada AD/ART dan Perkum, bahkan saking hati-hatinya melapor kepada PBNU,” tegasnya. (dur)