“Kalau dilihat dari standar TPST memang seharusnya luasnya 20.000 meter persegi atau 2 hektar. Kendati demikian, dari segi kelengkapan dan kapasitas mesin pengolahannya sudah memenuhi standar sebagai TPST. Mesin-mesin ini akan melakukan pemilahan sampah organik maupun anorganik. Melalui ikhtiar ini, kami berupaya mengolah sampah yang ada supaya tidak menimbulkan bau dan bisa sedikit mungkin residu yang dihasilkan,”pungkasnya. (dur)