Walikota Aaf menyebut, baru 20 WTP Kampung Bugisan dibuat dengan design yang sama, dan dibangun 2 lantai dengan ukuran 3 meter×6 meter. Tentu, bangunan ini sangat layak dan aman untuk mereka tempati dibandingkan hunian lamanya. Sertifikat rumahnya pun resmi yang dikeluarkan langsung dari BPN.
Dari relokasi ini, warga secara swadaya membeli tanah, namun proses sertifikatnya dibantu oleh Kantor BPN setempat, dan Pemkot Pekalongan membantu Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) seperti jalan, saluran, sanitasi, dan dari Provinsi membantu membangunkan rumah barunya.
Selain itu, Dinperkim sudah koordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi akan menangani penyambungan listrik, PDAM menyediakan air bersih, BAZNAS Provinsi dan Kota berkontribusi pada pondasi rumah.
Baca Juga:Peringati Bulan Muharram, Pemkot Bersama PLN Santuni Anak Yatim PiatuDialog Dengan Buruh Di-PHK, Walikota Aaf Komitmen Selesaikan Permasalahan Uang Pesangon
Warga tentu sangat bersyukur adanya penataan kawasan kumuh Bugisan ini. Yang dulunya sering terendam banjir 8 tahun lamanya, sekarang adanya sistem pengendalian banjir dan rob perlahan sudah teratasi dan kering sama halnya seperti di daerah Clumprit, Kelurahan Degayu. Tinggal pembangunan rumah pompa untuk memompa air hujan.
“Mudahan-mudahan sesuai target, penataan kawasan Bugisan ini bisa lancar. InshaAllah sesuai target, para WTP ini bisa menempati hunian barunya sekitar Bulan September 2024, sementara untuk penataan Kawasan Bugisan bisa rampung 10 Desember 2024,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menyampaikan, relokasi para WTP ini merupakan bentuk kolaborasi beberapa pihak, tidak hanya Pemkot Pekalongan, tetapi juga ada dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PDAM, Baznas, CSR Bank Jateng, Laziz-Mu dan masyarakat yang swadaya membeli tanah mendapatkan rumah.
“Total yang terdampak proyek sebenarnya ada 22 WTP, tetapi mereka yang direlokasi di bantaran Klego ini ada 20 WTP, 2 WTP lainnya terpisah membeli tanah sendiri di lokasi lain. Mereka membeli tanah disini, dibantu Kantor Pertanahan untuk proses sertifikat rumahnya,” tuturnya.
Andrianto mengungkapkan bahwa, pasca penanganan banjir dan rob yang ada di Kampung Bugisan, Pemkot Pekalongan menata di kawasan pemukimannya. Dengan adanya sistem penanggulangan banjir dan rob, diantaranya berupa tanggul dan talud, air sungai sudah tidak bisa masuk lagi ke pemukiman warga begitu pula air di pemukiman warga tidak bisa masuk ke sungai.