PEKALONGAN – Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE MM mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekalongan untuk memanfaatkan penggunaan e-katalog lokal yang telah diluncurkan sejak 2 bulan yang lalu. Mengingat sampai sekarang ini, jumlah pelaku UMKM yang memanfaatkannya masih sedikit.
Demikian disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Pekalongan yang digelar selama 2 hari di Hotel Howard Johnson (Hojo) Pekalongan, Senin-Selasa, 19-20 Agustus 2024.
“Seiring dengan iklim investasi di Kots Pekalongan yang masih terus tumbuh, sesuai arahan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bahwa, anggaran belanja daerah minimal 30 persen harus menggunakan e- katalog lokal,” ucapnya.
Baca Juga:111 ASN Miliki Dedikasi Pengabdian, Walikota Aaf Serahkan Penghargaan Satya Lencana Karya SatyaBerkomitmrn Dukung Sektor Kreatif, Walikota Aaf Terima Penghargaan CNN Award 2024
Dengan adanya e-katalog lokal dalam pengadaan barang/jasa, sambung Walikota Aaf, Pemerintah Kota Pekalongan akan belanja produk dari UMKM Kota Pekalongan melalui laman tersebut. Dalam rangka mendukung kesuksesan masifnya penggunaan e-katalog lokal ini, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan telah menyediakan Stand Pelayanan Perizinan Berusaha untuk dapat membantu para pelaku usaha berkonsultasi perihal informasi persyaratan perizinan kegiatan usaha yang dijalankan.
“Adapun informasi yg disampaikan seperti perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan perizinan melalui Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Dan Ekonomis (New Sakpore) Kota Pekalongan serta Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU). Stand didukung dengan para petugas pelayanan yang siap membantu memberikan informasi dan diharapkan para pelaku usaha yang memiliki kendala dan permasalahan perizinan dapat terselesaikan,”terangnya.
Dengan mengurus perizinan usahanya, sambung Walikota Aaf, hal ini akan sangat bermanfaat untuk perkembangan usaha mereka. Saat ini sistem perizinan di Kota Pekalongan sudah berbasis IT, salah satunya melalui New Sakpore, dimana pengusaha tidak harus mengurus izin usahanya dengan datang ke kantor tapi bisa diakses lewat online.
“Dalam e-katalog ini tidak hanya order besar yang masuk saja, tetapi order kecil seperti snack, catering, alat tulis kantor, semua bisa terlayani lewat e-katalog ini. Mudah-mudahan dari sosialisasi ini bisa ditindaklanjuti oleh para pelaku usaha di Kota Pekalongan untuk mengurus izin usahanya maupun meningkatkan penggunaan e-katalog lokal terhadap pengembangan usahanya maupun berdampak pada positif bagi peningkatan ekonomi di Kota Pekalongan,”bebernya.