“Salah satu persoalan penegakan hukum di Indonesia adalah pemberantasan tindak pidana korupsi. Korupsi yang meraja lela di Indonesia yang meliputi semua unsur baik eksekutif, legislative maupun yudikatif. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di bentuk di era reformasi dengan harapan besar pemberantasan korupsi bisa efektif. Namun demikian korupsi di pandang masih belum mampu memenuhi ekspektasi public dalam halpemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Loso menyebut, mahasiswa baru fakultas Hukum Universitas Pekalongan tahun akademik 2024/2025perlu mendapatkan pemahaman awal mengenai bagaimana penegakan hukum di Indonesia.
“Dalam rangka itu Fakultas hukum berinisiatif mengadakan kegiatan kuliah umum bertemakan penegakan hukum di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman awal bagi mahasiswa baru berkaiatan dengan penegakan hukum di Indonesia, untuk mengetahui factor factor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia. Serta untuk mengetahui problematika penegakan hukum terutama pemberantasan tindakpidana korupsi,” pungkasnya. (dur)