Menanggapi tudingan bahwa Fadia Arafiq bukanlah orang Kabupaten Pekalongan asli, Fadia dengan tenang dan tegas menyatakan bahwa ia telah resmi menjadi warga Pekalongan dengan memiliki KTP setempat.
Menurutnya, kepemilikan KTP merupakan bukti yang sah bahwa ia telah terintegrasi dalam masyarakat Pekalongan dan memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
Dengan santai, Fadia menegaskan bahwa status kewarganegaraannya telah menjawab semua pertanyaan terkait asal-usulnya.