Saat diinterogasi, HS mengakui perbuatannya. “Dari pengakuan pelaku, dia memang berniat mengambil uang yang ada di dalam kotak amal mushola tersebut,” ungkap Iptu Maman.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Wiradesa untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa senjata tajam dan uang juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut apakah pelaku pernah melakukan tindak kejahatan serupa di lokasi lain,” tambah Kapolsek.
Baca Juga:Investor Asing Terus Berdatangan, KIT Batang Sudah Bukukan Investasi Rp 16 TriliunDipimpin Plt, Kinerja Satpol PP Justru Gaspol
Kasus pencurian ini menjadi perhatian warga setempat, terutama karena pelaku kedapatan membawa senjata tajam saat menjalankan aksinya.
Warga Desa Pecakaran kini semakin waspada, terutama terhadap keamanan di sekitar mushola dan tempat-tempat umum lainnya.
Iptu Maman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kejadian seperti ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mengapresiasi kesigapan warga Desa Pecakaran dalam menggagalkan aksi pencurian ini,” ujar Maman.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan tindak kriminal, termasuk kawasan tempat ibadah.
“Kami akan terus menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk di tempat-tempat ibadah yang seringkali menjadi target kejahatan,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya HS, polisi berharap masyarakat dapat lebih tenang, namun tetap diimbau untuk tidak lengah.
Baca Juga:Ponpes Muhammadiyah Assalam Kajen Tekad Tekan BullyingKreatif Sejak Dini, Siswa KB Ribathul Mubtadiin Terban Belajar Buat Batik Shibori
Sementara itu, proses hukum terhadap HS akan dilanjutkan untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya.