RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah telah meluncurkan program inovatif yang bertajuk Sengkuyung Prototype untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Peluncuran program ini dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, di Aula Lantai 1 Setda pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Acara sosialisasi program ini dihadiri oleh Camat, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengurus Bahurekso, PPDI, Bumdes, serta berbagai tamu undangan lainnya, termasuk dari Jasa Raharja.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Aktifkan JMO di Tiga Perusahaan Binaan, Permudah Pekerja Akses Layanan DigitalSukses Realisasikan P3-TGAI, Petani Ngampel Wetan Kendal Kini Tak Lagi Pusing Irigasi
Program Sengkuyung mengusung semangat gotong royong, melibatkan seluruh elemen pemerintah mulai dari tingkat kabupaten hingga RT/RW.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor serta melakukan validasi data yang lebih efektif.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah wajib pajak kendaraan. “Sengkuyung berarti gotong royong.
Program ini melibatkan semua pihak dalam proses pendataan, dari Provinsi dengan Camat, Desa sampai tingkat RT dan RW,” ujarnya.
Nadi juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025, terdapat perubahan dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang kini akan dipungut oleh Pemprov Jateng melalui Samsat.
Selama ini, ada pembagian pungutan yang disalurkan dari dana transfer bagi hasil sebesar 70-30 persen. Namun, karena banyaknya tunggakan, program ini akan membantu mengingatkan wajib pajak dan memvalidasi data.
“Data kami masih banyak yang kurang. Misalnya, ada kepemilikan sepeda motor namun nama orang lain. Hal ini menyulitkan kami dalam memberikan informasi.
Baca Juga:KPU Pekalongan Tetapkan Sembilan Kriteria Pemilih yang Bisa Ajukan Pindah Memilih pada Pemilu 2024Polres Pekalongan Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh Oknum Guru BK SMAN 3
Ada pula kendaraan yang sudah dijual tetapi belum balik nama, sehingga menyulitkan optimalisasi pajak motor. Program Sengkuyung akan memvalidasi data tersebut,” jelasnya.
Pjs Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, menambahkan bahwa bagi hasil pajak kendaraan akan mengalami perubahan dari 70-30 persen menjadi 60-40 persen tahun depan. “Pajak kendaraan ini telah digunakan untuk kegiatan infrastruktur,” ungkap Widi.
Ia juga berharap agar melalui program Sengkuyung, semua pihak, termasuk Pemkab, Camat, Desa, hingga RT/RW, dapat berkolaborasi untuk mengoptimalkan pajak kendaraan di daerah ini. “Dengan program Sengkuyung, semua pihak akan terlibat dalam optimalisasi pajak kendaraan,” pungkasnya. (Yon)