RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Sebuah insiden kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Kendal, kali ini menimpa rumah Muh Amin di RT 03 RW 05 Desa Tanjungsari, Kecamatan Rowosari, pada Kamis pagi, 10 Oktober 2024.
Kebakaran yang diduga dipicu oleh hubungan listrik arus pendek (korsleting) ini mengakibatkan rumah korban Sebagian besar berbahan kayu itu ludes terbakar.
Amukan si jago merah ini terjadi sekitar pukul 04.30 atau Waktu subuh. Selain korban yang saat kejadian tengah berada di dalam rumah, peristiwa awal kebakaran ini juga diketahui warga yang baru pulang salat subuh di musala.
Baca Juga:Membangun Komunikasi Keluarga untuk Kesehatan Mental Siswa di SMA Negeri 1 BandarDPRD Pekalongan Keluarkan Surat Izin Kampanye untuk Anggota, Pastikan Sesuai Aturan
Saat itu, posisi api sudah melalap bagian atap rumah Muh Amin yang memang Sebagian besar berbahan kayu.
“Jadi benar telah terjadi kebakaran rumah warga di Desa Tanjungsari tepatnya di RT 003 RW 005 rumah milik bapak Muh Amin sekitar pukul 04.30 wib,” ungkap Kepala Desa Tanjungsari, Sugiyanto.
Nahasnya, kebakaran itu tak hanya melalap rumah Muh Amin. Sebab kobaran api juga menjalar ke rumah tetangga, meskin tidak menimbulkan kerusakan berat.
“Beberapa rumah warga juga ikut terdampak, yakni milik Sodikin, Sudi, dan Sumardi,” terang Sugiyanto.
Warga yang menyaksikan kejadian ini bergegas bergotong royong berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, sambal yang lain menghubungi Unit Pemadam Kebakaran untuk membantu api yang mulai membesar.
Selang beberapa menit, 2 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan melakukan pemadaman. Api baru bisa benar-benar padam sekitar satu jam, yakni pukul 05.45 WIB.
Sementara dikonfirmasi soal musibah ini, Kapolsek Rowosari, Iptu Setyo Dwi Utomo, pun membenarkan. Menurut dia, dugaan sementara penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek atau korsleting.
Baca Juga:Potensi Megathrust Mengancam Pulau Jawa, BPBD Batang Gencarkan Mitigasi Bencana ke SekolahPengadilan Negeri Pekalongan Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lewat Coffee Morning
“Kalau dugaan sementara dari hubungan arus pendek di bagian atap rumah,” ujar Kapolsek.
Dia mengatakan, korban Muh Amin sendiri diketahui tengah berada di dalam rumah saat kebakaran terjadi. Ia pun mengetahuinya setelah api telah membakar bagian atas.
Sontak, Muh Amin pun bergegas keluar menyelamatkan diri sambal berteriak meminta tolong ke para tetangga.
“Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp 140 juta, tetapi beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,” ujar Kapolsek. (zen/sef)