RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Sebanyak sebelas siswa SMA dan SMK di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan bolos saat jam pelajaran.
Para pelajar tersebut diciduk dari sebuah warung di Desa Bojongminggir saat Satpol PP menggelar patroli cipta kondisi pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Petugas Satpol PP mendapati belasan siswa yang semuanya merupakan laki-laki sedang berada di warung.
Baca Juga:Sudah Ban Pecah, Truk Pengangkut 8 Ton Plastik Ini Malah Terbakar di Tol Semarang-BatangProgram Sengkuyung Prototype Diluncurkan untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan di Pekalongan
Ketika melihat kedatangan petugas, para pelajar tersebut berusaha melarikan diri, namun hanya sebelas siswa yang berhasil diamankan.
“Sebagian dari mereka lari, sekitar sepuluh anak. Kami sengaja tidak mengejar demi alasan keamanan, dan berhasil mengamankan sebelas siswa,” ujar Kasi Dal-Ops Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri Setioko.
Dalam patroli tersebut, ada seorang siswa yang sempat melarikan diri tetapi kembali ke markas Satpol PP karena ponselnya tertinggal di lokasi razia.
Siswa tersebut akhirnya datang bersama orang tuanya dan diberikan pembinaan oleh Satpol PP.
“Ponselnya kami amankan, sehingga ia datang ke kantor bersama orang tuanya untuk mengambil ponselnya. Kami berikan pembinaan secara langsung,” tambah Andri.
Setelah diamankan, sebelas siswa lainnya langsung dipulangkan ke sekolah masing-masing tanpa harus dibawa ke Kantor Satpol PP.
Terkait sanksi dan pembinaan, pihak Satpol PP menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah yang bersangkutan.
Baca Juga:Operasi Cegah Miras, Polres Pekalongan Amankan Ratusan Botol di SragiSepak Takraw Putri Batang Raih Medali Perak di Kejuaraan Nasional U-18, Catat Sejarah Baru!
“Untuk sanksi, biar pihak sekolah yang menangani. Secara umum, pihak sekolah mengapresiasi tindakan kami dalam razia ini,” pungkas Andri. (Yon)