RADARPEKALONGAN.ID, LEBAKBARANG – Camat Lebakbarang, Sri Handayani, didatangi oleh warga Desa Lebakbarang bersama aparatur desa yang mempertanyakan alasan keterlambatan penandatanganan pencairan Dana Desa (DD) tahap 2.
Akibat hal ini, sejumlah program di desa, seperti upah untuk pekerja Padat Karya Tunai Desa (PKTD), honor guru PAUD, dan guru ngaji, belum dapat dibayarkan.
Aksi protes warga dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di kantor kecamatan. Warga mendesak untuk bertemu langsung dengan camat, yang pada saat itu sedang mengikuti rapat di Puskesmas Lebakbarang.
Baca Juga:APK Bermasalah Tanpa Kata "Calon" Berpotensi Picu Kebingungan di Masyarakat BatangInflasi Batang Stabil, Pemkab Gelar Pasar Murah untuk Bantu Daya Beli Masyarakat
Seiring bertambahnya massa, pihak kecamatan menghubungi Camat Sri Handayani untuk segera hadir di kantor guna meredakan situasi.
Dalam mediasi yang berlangsung, perwakilan masyarakat seperti Ketua BPD Lebakbarang, Suparyo, Kepala Desa Lebakbarang, Sapto Priyono, dan tokoh masyarakat, Gondo Suripto, ikut terlibat.
Mediasi tersebut juga didampingi oleh personel dari Polsek dan Koramil Lebakbarang guna memastikan situasi tetap kondusif.
Salah satu warga, Kriting, mengungkapkan bahwa masalah ini bermula dari Pilkada 2024, di mana kepala desa diminta mendukung salah satu calon, namun ia menolak.
“Sejak itu, kebijakan desa dipersulit. SPj tidak mau ditandatangani oleh camat, bukan karena administrasinya kurang, tetapi karena tidak mengikuti arahan camat,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Lebakbarang, Slamet, menyampaikan bahwa pengajuan pencairan Dana Desa tahap 2 belum ditandatangani camat meskipun dokumen telah lengkap.
Akibatnya, pembayaran upah pekerja pembangunan fisik terhambat. “Harusnya akhir bulan kemarin sudah cair,” ujarnya.
Baca Juga:Belasan Pelajar Bolos Sekolah di Pekalongan Terjaring Razia Satpol PPSudah Ban Pecah, Truk Pengangkut 8 Ton Plastik Ini Malah Terbakar di Tol Semarang-Batang
Camat Sri Handayani dalam mediasi tersebut menjelaskan bahwa penandatanganan SPj memang mengalami keterlambatan karena ia terlibat dalam kegiatan lapangan.
Ia juga menyatakan keinginan untuk bertatap muka langsung dengan kepala desa guna membahas pembangunan di Lebakbarang.
Kades Lebakbarang, Sapto Priyono, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan pembangunan fisik dan administrasi sesuai prosedur, namun tidak ada kejelasan selama tiga minggu terkait penandatanganan camat.
Ketua BPD Lebakbarang, Suparyo, menambahkan bahwa keterlambatan di tingkat kecamatan ini mempengaruhi pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Sri Handayani membantah tuduhan bahwa keterlambatan penandatanganan DD tahap 2 terkait dengan dukungan politik.
“Itu tidak benar. Ini hanya kabar yang dibesar-besarkan,” tegasnya. Ia menegaskan ingin bertemu langsung dengan kepala desa untuk memperlancar koordinasi pembangunan desa.