Dengan imbauan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta lebih berhati-hati dan bijak dalam mengurus klaim JHT, serta tidak tergoda oleh tawaran calo yang bisa berujung masalah di kemudian hari.
Seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan dijamin dilakukan dengan prinsip transparansi dan efisiensi, tanpa memerlukan perantara.