BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Sistem Keagenan dengan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan kerja sama dengan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Muhammadiyah Surya Mentari.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Muhammadiyah Surya Mentari dalam rangka memperluas jangkauan layanan jaminan sosial melalui sistem keagenan.

Penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Dedi Dermawan serta General Manager KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari Mukti Widodo.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi para pekerja di sektor informal dan mikro yang menjadi anggota KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari agar dapat mendaftar dan mengakses program-program perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Jasa Raharja Berikan Penganugerahan ”JRCare Award 2024” bagi Rumah Sakit dengan Pelayanan TerbaikHati-Hati! BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Imbau Masyarakat Waspada Praktik Percaloan Klaim JHT

Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui sistem keagenan ini, anggota KSPPS dapat dengan cepat dan mudah mendaftarkan diri melalui agen-agen resmi yang ditunjuk oleh koperasi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di masyarakat, khususnya bagi para pekerja informal yang sering kali belum terjangkau oleh layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari sebagai mitra strategis dalam memperluas akses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Sistem keagenan ini akan membantu masyarakat yang belum terlindungi untuk lebih mudah mendaftar dan mendapatkan manfaat perlindungan sosial dari kami. Dengan semakin banyak pekerja terlindungi, kami harap kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujar Dedi Dermawan.

Sementara itu, General Manager KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari Mukti Widodo menyambut baik kerja sama ini.

Menurutnya, sistem keagenan yang diimplementasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi, sekaligus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak.

“Kami merasa bangga bisa menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam menyebarluaskan program-program jaminan sosial kepada para anggota kami. Melalui keagenan ini, kami berharap seluruh anggota koperasi bisa segera terdaftar dan merasakan manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Mukti Widodo.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal yang akan tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Pekalongan. Sistem keagenan yang dijalankan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari akan menjadi jembatan yang efektif untuk memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(nul)

0 Komentar