Bidan Non ASN di Kota Pekalongan Audiensi dengan F-PKS, Resah Tak Bisa Daftar PPPK Tenaga Kesehatan

Bidan Non ASN di Kota Pekalongan Tak Bisa Daftar PPPK Tenaga Kesehatan
Bidan non ASN di Kota Pekalongan yang tergabung dalam IBI melakukan audiensi dengan Fraksi-PKS DPRD Kota Pekalongan untuk mengadukan kondisi mereka yang tak bisa mendaftar PPPK tenaga kesehatan.
0 Komentar

Untuk itu mereka sangat berharap bisa diterima sebagai pegawai pemerintah, baik sebagai ASN maupun Tenaga Kesehatan PPPK.

Perwakilan bidan Non ASN Kartika Pratiwi menyampaikan, mereka sangat berharap untuk bisa ikut seleksi dan diterima sebagai Nakes PPPK Tahun 2024 ini.

Mengingat pengabdian mereka yang sudah bertugas cukup lama, sejak tahun 2011 ketika masih di Faskesmas (Fasilitas Kesehatan Masyarakat) dan dengan honor yang Rp500 ribu per bulan.

Baca Juga:Jumlah Investor di Kota Pekalongan Terus Bertumbuh, Transaksi Saham Harian Capai Rp491 MiliarBPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Sistem Keagenan dengan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari

Mereka meminta agar ada penambahan formasi untuk bidan rawat jalan di unit-unit kerja yang ada, tidak hanya formasi untuk bidan yang rawat inap saja.

Mereka juga mempertanyakan nama-nama mereka tidak tercantum dalam database pada BKN. Padahal para bidan di daerah lain bisa masuk dalam database BKN.

Dia juga berharap agar Permen PAN RB bisa direvisi untuk mengakomodir nakes yang belum masuk dalam database BKN.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekalongan Rois Rahma Fathoni, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan audiensi Pengurus Cabang IBI Kota Pekalongan serta kepercayaannya menyampaikan permasalahan dan aspirasinya kepada Fraksi PKS. Aspirasi yg disampaikan akan didalami lagi agar bisa dipelajari masalahnya dan dicarikan solusinya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas audiensi dan keprcayaan dari PC IBI Kota Pekalongan yang telah menyampaikan aspirasinya ke Fraksi PKS. Kami akan dalami dan pelajari permasalahannya agar bisa dicarikan solusinya,” kata Rois yang juga merupakan ketua DPD PKS Kota Pekalongan.

Sementara Wakil Ketua Komisi C Nasrullah menyampaikan bahwa permasalahan rekruetmen Nakes PPPK 2024 merupakan ranahnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang merupakan mitra kerja dari Komisi A.

Tapi sebagai wakil ketua Komisi C, pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut juga kepada kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebagai induk yang menaungi para bidan tersebut selama bertugas.

Baca Juga:Jasa Raharja Berikan Penganugerahan ”JRCare Award 2024” bagi Rumah Sakit dengan Pelayanan TerbaikHati-Hati! BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Imbau Masyarakat Waspada Praktik Percaloan Klaim JHT

Sekretaris F-PKS Mungzilin menyatakan bahwa masalah ini harus dicermati dengan seksama, karena menyangkut hajat hidup dan masa depan para bidan di kota Pekalongan. Kuota dan formasi penerimaan CASN dan PPPK yang didapatkan Kota Pekalongan perlu diusulkan ke pusat untuk dilakukkan penambahan lagi.

0 Komentar