RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Selasa (22/10), menuntut transparansi terkait keabsahan ijazah pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.
Massa mendesak KPU untuk membuka hasil verifikasi administrasi, terutama terkait ijazah yang digunakan oleh para calon.
Misbah, perwakilan aliansi, dalam audiensinya dengan komisioner KPU Batang, menekankan pentingnya keterbukaan dalam verifikasi ijazah demi menjaga integritas calon.
Baca Juga:Dua Mantan Pengurus KONI Pekalongan Divonis 1,3 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana HibahKPU Batang Bantah Keras Isu Ijazah Palsu pada Paslon Pilkada 2024
“Kami ingin KPU lebih transparan soal hasil verifikasi ijazah. Ini krusial untuk memastikan integritas para calon di mata publik,” ungkap Misbah.
Dari hasil audiensi tersebut, diketahui bahwa hanya satu pasangan calon yang berhasil menunjukkan bukti keabsahan ijazah secara lengkap, termasuk nomor ijazah dan informasi dari lembaga pendidikan terkait.
“Hanya satu pasangan yang ijazahnya lengkap terverifikasi, sedangkan tiga pasangan lainnya belum dapat memberikan bukti yang sama,” jelasnya.
Aliansi juga mempertanyakan verifikasi KPU yang hanya dilakukan pada ijazah SMA, sementara beberapa calon mencantumkan gelar sarjana dan magister dalam materi kampanye mereka.
“Kami mempertanyakan mengapa hanya ijazah SMA yang diverifikasi, padahal ada calon yang mencantumkan gelar sarjana atau magister,” tambah Misbah.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang, Faizin, menyatakan pihaknya belum menerima salinan dokumen persyaratan dari KPU Batang.
“Kami sudah mengajukan permintaan, tetapi belum mendapatkan dokumen tersebut. Kami berharap segera bisa mengakses untuk meninjau persyaratan calon, termasuk keabsahan ijazah,” ujarnya.
Baca Juga:Kawasan Wisata Kaliselek Resmi Bebas Blankspot dengan Peluncuran Wifi GratisKecelakaan Tragis di Batang: Pelajar MTs Tewas Usai Tabrakan Mobil Pikap
Aksi damai ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang berharap KPU segera menanggapi tuntutan ini untuk mencegah potensi polemik di masyarakat terkait keabsahan ijazah para calon pemimpin daerah.