Lima Hari Hilang di Hutan, Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Kayupuring

Lima Hari Hilang di Hutan, Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Kayupuring
Hadi Waluyo EVAKUASI MAYAT - tim SAR gabungan evakuasi jasad nenek Kasmirah dari sungai di kawasan hutan Kayupuring, Petungkriyono, kemarin.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PETUNGKRIYONO – Nenek Kasmirah (80), warga Dukuh Gondang, Desa Tlogohendro, Kecamatan Petungkriyono, yang dinyatakan hilang selama lima hari, ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Setipis, Desa Kayupuring, Petungkriyono, Kamis pagi (24/10/2024).

Kasmirah dilaporkan hilang sejak Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di rumah cucunya di Dukuh Candi, Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono.

“Nenek pamit pergi ke sungai, namun sejak itu tidak ada kabar hingga kami mendapat laporan hilangnya korban,” ungkap Plt Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi Raharjo.

Baca Juga:Target TPT Batang di Bawah Jateng, Kawasan Industri Diandalkan Serap Tenaga KerjaDapur Rutan Pekalongan Dinyatakan Laik Hygiene oleh Labkesda

Korban diketahui dalam kondisi linglung, dan beberapa warga sempat melihatnya berjalan kaki menuju arah pulang.

Keluarga dan warga sekitar mulai melakukan pencarian sejak hari hilangnya Kasmirah. Diduga, korban tersesat di area hutan lebat kawasan Banyu Semurup.

Pada Senin pagi, BPBD Kabupaten Pekalongan menerima laporan orang hilang dan langsung berkoordinasi dengan Basarnas serta tim relawan untuk menggelar operasi SAR.

“Tim SAR gabungan telah menyisir area hutan hingga radius 7 km dari lokasi terakhir korban terlihat, namun korban baru ditemukan Kamis pagi,” kata Budi.

“Alhamdulillah, korban ditemukan oleh penderes nira di Sungai Setipis, meski sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjutnya.

Kepala Desa Kayupuring, Cahyono, mengonfirmasi temuan tersebut. “Pagi tadi, seorang penderes menemukan mayat yang ternyata nenek dari Desa Tlogohendro,” ujar Cahyono.

Dengan ditemukannya Kasmirah, operasi pencarian pun dihentikan, dan jenazah segera dievakuasi untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

0 Komentar