Pertemuan Kades Pemalang di Hotel Pekalongan Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada

Pertemuan Kades Pemalang di Hotel Pekalongan Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada
TRIYONO LAPORAN - Tim Rekawan Kuasa Huku relawan Perkasa melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam pemilu 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Acara silaturahmi dan konsolidasi yang diadakan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Pemalang di Hotel Grand Dian, Wiradesa, pada Selasa (22/10/2024) berujung pelaporan.

Tim Relawan Perkasa dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 01, Andika Prakasa-Hendar Prihadi, resmi melaporkan acara tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan pada Jumat (25/10/2024).

Perwakilan Tim Hukum Relawan Perkasa, Dwi Sapto, menyatakan bahwa laporan mereka disertai dengan bukti-bukti berupa foto dan video, serta keterangan saksi. Laporan ini diterima langsung oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Pekalongan, dan proses pemeriksaan telah dilakukan.

Baca Juga:Investasi di Batang Tembus Rp4,7 Triliun, Lampaui Target Dua Kali LipatSatu Keluarga di Kendal Dibacok Tetangga, Diduga Pelaku Emosi Karena Tuduhan Pencurian Ayam

“Yang kami laporkan adalah adanya pengumpulan massa kepala desa se-Kabupaten Pemalang di Hotel Grand Dian untuk mendukung calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 02,” ungkap Dwi Sapto.

Bobby, juga perwakilan dari Tim Hukum Relawan Perkasa, menyatakan bahwa kegiatan serupa diduga terjadi di wilayah lain dan rekamannya sudah tersebar luas di media sosial.

“Hal serupa juga terjadi di daerah seperti Semarang, Boyolali, Banyumas, dan Pekalongan. Ini sudah masif sekali,” katanya.

Bobby menilai bahwa dukungan yang diarahkan kepada salah satu pasangan calon tidak sesuai aturan karena melibatkan kepala desa yang seharusnya bersikap netral.

“Kepala desa harus netral dan tidak berpihak. Harapan kami, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini,” lanjutnya.

Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya sudah sempat mendatangi lokasi acara, namun ketika mereka tiba, acara telah usai.

“Saat kami datang ke lokasi, acara sudah bubar, sehingga belum ada informasi lengkap terkait acara tersebut,” jelas Budi.

Baca Juga:Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia, DPC Tani Merdeka Bersama Dispertan Kendal Dukung Kesuburan Tanah dan KesejahtPemkot Pekalongan Salurkan 20 Mesin Kapal untuk Nelayan, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan

Budi menjelaskan bahwa laporan dari Relawan Perkasa terkait dugaan pelanggaran konsolidasi yang melibatkan kepala desa se-Kabupaten Pemalang saat acara di Hotel Grand Dian, Kabupaten Pekalongan. Pihaknya akan melakukan kajian awal laporan tersebut dalam dua hari ke depan.

“Jika laporan tersebut belum memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu akan meminta pelapor untuk melengkapinya. Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan saksi-saksi,” pungkas Budi.

0 Komentar