Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Pekalongan Diumumkan 2 November, Berikut Proses Sanggahannya

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Pekalongan Diumumkan 2 November, Berikut Proses Sanggahannya
ISTIMEWA Rusmani Budiharjo Kepala BKPSDM Kota Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 1.304 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun 2024.

Berdasarkan data hingga penutupan pendaftaran pada 20 Oktober 2024, para pelamar ini akan bersaing memperebutkan 150 formasi yang disediakan Pemkot Pekalongan, dengan hasil seleksi administrasi dijadwalkan rilis pada 2 November 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa 1.304 pelamar terdiri dari tenaga honorer eks THK-II dan tenaga honorer yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:Tragis, Seorang Warga Pekalongan Tewas Tertabrak Kereta Saat Hendak TakziyahMomen Sumpah Pemuda, 11 Geng Motor di Batang Resmi Dibubarkan

“Dari jumlah tersebut, 1.205 pelamar memilih formasi tenaga teknis, 19 pelamar untuk tenaga kesehatan, dan 80 pelamar untuk tenaga guru,” ujar Didik, sapaan akrab Rusmani, Senin (28/10/2024).

Didik menambahkan bahwa proses verifikasi administrasi pelamar tengah berlangsung dan akan rampung sebelum pengumuman 2 November.

“Kami berharap dapat mengumumkan tepat waktu, agar peserta seleksi segera mengetahui hasilnya,” kata Didik.

Selain itu, Pemkot Pekalongan membuka kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari setelah pengumuman administrasi melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing.

“Masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki dokumen yang diunggah, melainkan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyertakan kronologi beserta bukti pendukung yang relevan,” jelas Didik.

Pemkot Pekalongan sendiri membuka 150 formasi PPPK tahun ini yang terbagi atas 93 formasi tenaga teknis, 20 formasi tenaga kesehatan, dan 37 formasi tenaga guru.

Adapun untuk pelamar yang TMS, panitia seleksi akan mengevaluasi sanggahan yang disampaikan untuk memastikan transparansi dan objektivitas proses seleksi.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal, Pelaku Ternyata Teman Kencan AplikasiSMP NU Kajen Rayakan Hari Santri ke-10 dengan Jalan Sehat dan Hadiah Umroh

“Masih ada 62 tenaga eks THK-II dan lebih dari 2.100 tenaga honorer yang tercatat di BKN dan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekalongan,” ungkap Didik, menambahkan bahwa upaya pemkot adalah untuk mengakomodasi sebanyak mungkin tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi dalam formasi tersebut.

0 Komentar