Yosedo juga menegaskan bahwa PN Batang bersedia menerima dan memproses laporan terkait dugaan keterlibatan aparatur dalam mafia tanah atau peradilan.
“Jika ada bukti keterlibatan oknum di PN Batang, kami siap memprosesnya secara hukum,” pungkasnya.
Yosedo juga menegaskan bahwa PN Batang bersedia menerima dan memproses laporan terkait dugaan keterlibatan aparatur dalam mafia tanah atau peradilan.
“Jika ada bukti keterlibatan oknum di PN Batang, kami siap memprosesnya secara hukum,” pungkasnya.