Setelah video tersebut viral, KPU Kabupaten Pekalongan menerima permohonan maaf dari pihak terkait, baik secara lisan maupun melalui surat.
“Warga Kedungwuni Barat, Naelal Munah, telah mengirimkan surat permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa,” ujarnya.
Meskipun mereka ingin melakukan pendataan KK, KPU belum dapat bertemu dengan oknum tersebut untuk klarifikasi.
Baca Juga:Pasca Kericuhan, Debat Kedua Calon Bupati Batang Tetap Berlanjut dengan Lokasi BaruHeboh Petugas KPU Palsu Minta Data Warga, Video Viral di Media Sosial
“Informasi yang kami terima, salah satu dari mereka belum pulang, sedangkan yang lain mengalami syok dan sakit,” imbuhnya.
KPU kini fokus pada persiapan debat pasangan calon yang dijadwalkan pada 9 November mendatang, dan akan melakukan telaah lebih lanjut mengenai kemungkinan pelanggaran hukum terkait insiden ini.
“Kami akan mengkaji apakah tindakan tersebut menyebabkan keresahan atau kerugian materiil,” tutupnya.