“Termasuk beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden yang menilai kita telah berkinerja baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” ungkap Aan.
Dalam Rakernis ini, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Aplikasi TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi melalui sistem poin yang dapat diberikan kepada pelanggar lalu lintas dan pelaku kecelakaan lalu lintas.
Nantinya, poin-poin tersebut akan terakumulasi dengan pinalti berupa penahanan SIM sementara hingga kewajiban mengikuti pelatihan. Melalui aplikasi TAR petugas juga dapat langsung memproses pelanggaran di lapangan dan memastikan data akurat serta transparan.
Baca Juga:Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kru TV One di Tol Pemalang KM 315+900Jasa Raharja Gelar Audiensi dengan Lemhanas RI, Sinergi Perkuat Nilai-Nilai Kebangsaan
Ini sebagai salah satu langkah progresif dari Korlantas Polri untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar.