Dana PKH Diduga Disalahgunakan, Dinsos Batang Selidiki Tiga Perangkat Desa di Bandung

Dana PKH Diduga Disalahgunakan, Dinsos Batang Selidiki Tiga Perangkat Desa di Bandung
DOK Kepala Dinsos Batang - Wilopo
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang mengambil langkah serius menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang melibatkan tiga perangkat Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan, selama empat tahun.

Dugaan ini mencuat berdasarkan laporan dari pendamping PKH setempat.

“Saya menerima laporan dari pendamping PKH Kecamatan Pecalungan, khususnya untuk Desa Bandung, bahwa ada indikasi penyelewengan bantuan sosial PKH dari tahun 2020 hingga 2023,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Wilopo, Rabu, 6 November 2024.

Dinsos Batang telah menginstruksikan timnya untuk melakukan mitigasi guna mengidentifikasi dugaan penyelewengan oleh ketiga perangkat desa tersebut.

Baca Juga:379 Pemilih Pindah Lokasi ke Kota Pekalongan, KPU Pastikan Hak Suara Tetap TerjaminPolres Kendal Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden dengan Penanaman Jagung di 15 Hektar Lahan

Menurut Wilopo, proses mitigasi ini bertujuan untuk memverifikasi adanya penyalahgunaan dana dan memahami elemen-elemen terkait di dalamnya.

“Kami sedang menyelidiki apakah benar-benar ada penyelewengan dan pihak mana saja yang terlibat.

Apalagi, penerima PKH tidak selalu menerima bantuan secara tetap setiap tahun, karena ada kriteria yang berubah,” imbuhnya.

Program PKH ini diperuntukkan bagi kelompok tertentu, termasuk ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Saat ini, Dinsos masih mengumpulkan keterangan dari pihak Desa Bandung untuk memperjelas duduk perkara, termasuk kemungkinan langkah hukum.

Sebelumnya, warga Desa Bandung sempat mendatangi Balai Desa pada Selasa, 5 November 2024, mempertanyakan dugaan penyelewengan dana PKH oleh perangkat desa.

Kasus ini ditaksir melibatkan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

Diduga, uang bantuan sosial digunakan untuk kepentingan pribadi dengan menahan kartu ATM dan buku tabungan milik penerima PKH.

Baca Juga:Debat Kedua Pilkada Pekalongan: Rute Menuju Lokasi Disekat untuk Cegah Gesekan AntarpendukungBPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah, Program MLT Tawarkan Cicilan Ringan

Ketiga perangkat desa yang diduga terlibat adalah AL, SA, dan NG, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Dusun dan Trantib.

Ketiganya telah mengakui perbuatannya dan mengajukan surat pengunduran diri sebagai perangkat desa.

Dugaan penyalahgunaan dana ini terkuak ketika seorang pendamping desa melakukan pengecekan dana bantuan di E-Warung, yang menunjukkan aliran dana sebesar Rp 11 juta.

Padahal, dana tersebut seharusnya sudah diterima warga sejak 2020. Berdasarkan data, terdapat 25 penerima PKH di Desa Bandung dengan jumlah bantuan berbeda-beda, antara Rp 7 juta hingga Rp 13 juta per orang.

0 Komentar