Secara terpisah, Camat Pecalungan, Adhi Bhaskoro, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan mekanisme yang sesuai.
“Ketiga perangkat desa sudah mengakui dan bersedia bertanggung jawab, namun prosedur pemberhentian mereka tetap harus mengikuti aturan, meskipun sudah ada surat pengunduran diri,” ujar Adhi.