RADARPEKALONGAN.ID – Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor dengan risiko kerja yang tinggi. Pekerja konstruksi, baik yang terlibat dalam proyek berskala besar maupun kecil, berhadapan dengan potensi kecelakaan kerja setiap harinya. Untuk itu, perlindungan yang memadai sangat penting agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga, dan mereka dapat bekerja dengan tenang.
Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam menyediakan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor konstruksi, terutama di wilayah Pekalongan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja konstruksi di setiap proyek yang berjalan di Pekalongan, baik berskala besar maupun kecil.
Baca Juga:Rivan A. Purwantono Pastikan Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Pelayanan TerbaikSekretariat DPRD Kota Pekalongan Luncurkan Aplikasi SIPESAT
“Pekerja konstruksi adalah tulang punggung dari setiap proyek pembangunan. Oleh karena itu, melindungi mereka dari risiko kerja adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan konstruksi maupun institusi yang menyediakan pekerjaan konstruksi,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang dirancang untuk melindungi para pekerja dari risiko-risiko kerja yang kerap terjadi di lapangan.
Program-program tersebut antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang bisa melindungi pekerja dari risiko finansial jika terjadi kecelakaan atau musibah yang tak diinginkan saat bekerja.
Namun, berdasarkan pengamatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, kesadaran perusahaan jasa konstruksi di Pekalongan terhadap perlindungan pekerja masih perlu ditingkatkan, terutama untuk proyek-proyek berskala kecil.
Dedi menjelaskan bahwa ada banyak proyek konstruksi kecil yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, risiko kecelakaan kerja tidak mengenal ukuran proyek, sehingga setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang sama.
“Tidak peduli apakah proyek itu besar atau kecil, risiko kecelakaan tetap ada. Dengan mendaftarkan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat melindungi mereka dari dampak finansial akibat kecelakaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang sangat penting,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk terus menyebarluaskan informasi dan melakukan edukasi kepada perusahaan jasa konstruksi di Pekalongan.
Baca Juga:Pasar Modal Indonesia Selenggarakan CMSE 2024: #AkuInvestorSahamPembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Melalui berbagai program sosialisasi dan penyuluhan, diharapkan semakin banyak perusahaan yang memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawan mereka dan secara aktif mendaftarkan pekerjanya pada program-program yang disediakan.