RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Ratusan warga dari berbagai elemen di Kabupaten Pekalongan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis siang, 7 November 2024.
Mereka memprotes pencatutan nama KPU oleh seorang oknum yang melakukan pendataan warga, yang kemudian viral di media sosial.
Massa mempertanyakan sikap KPU atas kasus video yang beredar dari Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, yang memperlihatkan seseorang mengaku dari KPU sedang mendata warga menjelang Pilkada 2024.
Baca Juga:KPPS Desa Korowelanganyar Dilantik, Diharapkan Jaga Soliditas dalam PemiluDPMPTSP Pekalongan Bantu Pelaku Usaha Perikanan Atasi Masalah, Fokus Kembalikan Kejayaan Industri Perikanan
Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan dan ketegasan dari pihak KPU terkait pencatutan nama ini.
Ratusan peserta aksi melakukan orasi di depan kantor KPU, awalnya mendesak Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, untuk langsung menemui mereka.
Aksi ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan Brimob Pekalongan yang membawa mobil water cannon sebagai pengamanan tambahan.
Setelah negosiasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, dan tiga komisioner KPU lainnya di aula kantor.
Dalam pertemuan tersebut, Furqon, salah satu perwakilan massa dari Kedungwuni, menyatakan bahwa masyarakat berharap KPU dapat menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang dengan netralitas penuh.
“Kami berharap KPU tetap netral dan tidak berpihak kepada siapapun. Kasus yang terjadi di Ambokembang membuat kami mempertanyakan integritas KPU dalam melindungi lembaganya,” kata Furqon.
Ia menambahkan bahwa kejadian di Ambokembang, yang terjadi pada 3 November, sangat rawan memicu konflik sosial karena adanya oknum yang menggunakan atribut KPU seolah-olah mendukung salah satu calon.
Baca Juga:Distribusi Logistik Pilkada Kendal Ditargetkan Dimulai H-7 Pemungutan SuaraPenataan Drainase di Pesindon Ditargetkan Selesai Sebelum Musim Hujan
“Masyarakat bisa merasa bahwa KPU tidak adil, dan ini berpotensi menimbulkan kerusuhan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Bekhi, Ketua Umum Santri Jaringan Nasional, juga mengingatkan KPU agar segera mengambil langkah tegas terhadap pencatutan nama tersebut.
Menurutnya, tanpa tindakan tegas, kejadian serupa mungkin saja terulang. “KPU harus menunjukkan ketegasan supaya hal serupa tidak terus terjadi,” ujarnya.
Imam Maliki dari LBH Garuda Kencana Indonesia mengkritik KPU Kabupaten Pekalongan yang dinilai lamban menangani kasus viral ini.
Menurutnya, dari sudut pandang hukum, kasus ini tergolong pidana murni yang merugikan nama KPU. “Kalau KPU dibiarkan, kejadian seperti ini akan terus terulang, lalu di mana marwah KPU?” tegas Imam Maliki.