Rutan Pekalongan Pastikan Warga Binaan Dapat Memilih dalam Pilkada 2024

Rutan Pekalongan Pastikan Warga Binaan Dapat Memilih dalam Pilkada 2024
ISTIMEWA Sastra Irawan Karutan Kelas IIA Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat akan bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Pekalongan 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota Pekalongan pada 27 November 2024.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan, mengungkapkan bahwa Rutan Pekalongan akan menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, bersama dengan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan.

“Rutan kami telah menyiapkan satu TPS khusus di Lapangan Rutan Kelas IIA Pekalongan untuk melayani warga binaan dalam menyalurkan hak pilihnya,” kata Sastra, Senin (11/11/2024).

Baca Juga:Satpol PP Batang Gerebek Lima Pasangan Tak Resmi di Rumah KosanCuaca Ekstrem di Kendal, Puluhan Kios dan Tiang Listrik Roboh Diterjang Hujan Angin

Menurut Sastra, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan pada 18 September 2024, tercatat ada 239 warga binaan yang memiliki hak pilih.

Namun, jumlah ini berubah karena 72 orang sudah bebas atau dipindahkan ke UPT Pemasyarakatan lain, dan ada penambahan 113 tahanan baru.

“Dengan perubahan tersebut, total warga binaan yang memiliki hak suara di Rutan Pekalongan kini mencapai 280 orang. Kami juga tengah mendata petugas rutan yang akan mencoblos di TPS khusus ini,” jelas Sastra.

Ia menambahkan, jumlah pemilih masih mungkin berubah hingga batas waktu perpindahan memilih bagi kategori tertentu yang berlaku hingga seminggu sebelum hari pencoblosan, yaitu 20 November 2024.

Adapun empat kategori yang dapat melakukan perpindahan ini mencakup petugas yang bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, pasien rawat inap, tahanan di rutan atau lapas, dan pemilih yang terdampak bencana alam.

Jika terdapat tambahan tahanan, Sastra memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU untuk memfasilitasi hak pilih mereka, terutama bagi tahanan yang telah terdaftar di DPT pada domisili asalnya.

“Kami juga memastikan proses perekaman KTP bagi warga binaan yang baru masuk tidak menghadapi kendala apa pun,” ujarnya.

Baca Juga:Ratusan Warga Geruduk Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Tuntut Kejelasan Kasus Pencatutan Nama di AmbokembangKPPS Desa Korowelanganyar Dilantik, Diharapkan Jaga Soliditas dalam Pemilu

Pihak Rutan juga aktif melakukan sosialisasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada mendatang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan setiap warga binaan terdaftar dalam DPT dan dapat memilih sesuai prosedur yang berlaku.

0 Komentar