RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) menggelar sosialisasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari 10 kelurahan yang menjadi kantong utama pekerja migran di Kota Pekalongan.
Acara berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, bersama Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan, dan Produktivitas, Indria Susanti.
Menurut Indria Susanti, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Baca Juga:Panen Perdana Padi Biosalin di Lahan Eks Rob Pekalongan, Bukti Inovasi Pertanian Hadapi Salinitas TinggiSatlantas Polres Kendal Raih Dua Penghargaan dari Polda Jateng, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
Hal ini mencakup informasi tentang peluang kerja, penempatan, fasilitas, hingga cara memilih perusahaan resmi di bawah pengawasan Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
“Kami ingin membuka wawasan masyarakat bahwa bekerja di luar negeri bisa menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Indria.
Acara ini menghadirkan narasumber dari BP3MI Jawa Tengah dan salah satu perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yakni PT Sukses Mandiri Utama, yang kerap memberangkatkan tenaga kerja dari wilayah Pekalongan.
Pendampingan Khusus untuk Calon PMI
Indria menjelaskan bahwa Dinperinaker secara aktif mendampingi CPMI, mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan. Prosedur ini mencakup verifikasi dokumen seperti KTP, KK, dan surat izin dari keluarga atau kerabat. “Setelah CPMI mendaftar di P3MI resmi, kami memverifikasi persyaratan dan memastikan calon pekerja sudah mendapatkan izin dari keluarga serta diketahui pihak kelurahan,” jelasnya.
Selain itu, Dinperinaker melakukan wawancara kepada CPMI untuk memastikan keseriusan mereka. “Kami ingin memastikan mereka benar-benar mantap bekerja di luar negeri. Jika masih ada peluang bekerja di dalam negeri, kami akan arahkan mereka ke sana,” tambahnya.
Perlindungan Pekerja Migran
Dinperinaker juga memastikan perlindungan pekerja migran melalui kerjasama dengan BP3MI dan BP2MI. Jika terjadi masalah, seperti pemulangan karena sakit atau permasalahan lain, dinas akan segera menindaklanjuti. “Contohnya, baru-baru ini kami membantu pemulangan PMI dari Malaysia yang mengalami katarak. Pendampingan dilakukan bersama BP3MI,” ungkap Indria.