Dorongan untuk Bekerja Secara Resmi
Indria juga mengimbau masyarakat untuk memilih jalur resmi agar terlindungi secara hukum dan administratif. “Hindari jalur ilegal karena akan menyulitkan saat ada masalah. Pastikan semua proses melalui perusahaan yang terdaftar di BP3MI atau BP2MI,” katanya.
Hingga 2024, tercatat 101 pekerja migran asal Kota Pekalongan, dengan tujuan utama negara-negara Asia seperti Malaysia, Hong Kong, Taiwan, dan Jepang. “Kami berharap ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mengembangkan karir di luar negeri, sekaligus menjadi pahlawan devisa yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tutupnya.