Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jadi Fondasi untuk Masa Pensiun Pekerja Indonesia

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jadi Fondasi untuk Masa Pensiun Pekerja Indonesia
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.
0 Komentar

EPF membuat skema dalam tiga akun tersebut antara lain akun pertama sebesar 75 persen untuk iuran bulanan individu, 15 persen masuk ke akun 2, dan 10 persen sisanya akan masuk ke akun 3.

Senada dengan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Dedi Dermawan menjelaskan bahwa pentingnya memulai persiapan masa pensiun sejak dini tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi para pekerja.

“Jaminan sosial yang kami tawarkan adalah fondasi untuk masa pensiun yang lebih sejahtera. Melalui program JHT dan JP, para pekerja memiliki kesempatan untuk mengumpulkan dana yang akan sangat bermanfaat di masa tua. Setiap rupiah yang disisihkan saat ini akan menjadi penopang saat pensiun nanti, memberikan kenyamanan dan rasa aman, tanpa harus mengandalkan orang lain,” ujar Dedi Dermawan.

Baca Juga:Hingga Oktober 2024, Jasa Raharja Pekalongan Serahkan Santunan Rp27,5 MiliarBPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi

Dedi juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan akan terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial, terutama untuk pekerja sektor formal maupun informal, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan siap menghadapi masa pensiun dengan dukungan finansial yang cukup.

“Kami percaya bahwa investasi dalam perlindungan sosial adalah investasi terbaik yang dapat dilakukan oleh para pekerja. Oleh karena itu, kami selalu mengajak seluruh pekerja untuk memanfaatkan program jaminan sosial yang telah kami sediakan demi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

0 Komentar