RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal menggandeng Forum Komunikasi Antar Badan Keswadayaan Masyarakat (FKA-BKM) se-Kabupaten Kendal dalam menangani masalah sampah perkotaan.
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi motor penggerak pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
Langkah ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perumusan Program Penanganan Sampah Kabupaten Kendal yang diselenggarakan melalui bimbingan teknis, Selasa (19/11/2024), di sebuah rumah makan di Kota Kendal.
Baca Juga:Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan, Fokus pada Pencegahan NarkobaSikap Netral Aktivis dan LSM Batang dalam Sengketa Tanah Depok, Dorong Percepatan Pembangunan Pabrik
Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kendal, Hidayat Edhi Nugroho, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah diskusi bagi semua pihak terkait. Diskusi mencakup persoalan pengelolaan sampah, sistem retribusi, hingga inovasi dalam pengolahan limbah.
“Kita menghadirkan narasumber dari Yayasan Bina Karta Lestari (Bintari) Semarang dan Rumah Petani Nelayan Nusantara Kabupaten Semarang.
Mereka menyampaikan kiat dan ide kreatif untuk mengelola sampah di Kendal, agar tidak hanya dibuang ke TPA Darupono, yang saat ini merupakan satu-satunya TPA di Kendal,” jelas Hidayat Edhi Nugroho.
Ia berharap, dengan peran aktif BKM, sampah di desa atau kelurahan dapat dikelola hingga habis di tingkat lokal.
“Ke depan, kita ingin BKM bisa bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang fokus pada pengelolaan sampah. Dengan begitu, masalah sampah di Kendal bisa teratasi secara mandiri,” tandasnya.
Retribusi Sampah untuk Peningkatan Layanan
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga menyoroti sistem retribusi sampah yang sudah sesuai dengan regulasi. Retribusi ini, menurutnya, akan menjadi salah satu cara pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan dan pengolahan sampah.
“Retribusi sampah ini diharapkan dapat diterapkan dengan bijak agar tidak memberatkan masyarakat. Penerimaan retribusi nantinya bisa digunakan kembali untuk pengambilan dan pengelolaan sampah secara efektif di Kendal,” ujarnya.
Baca Juga:KPU Kabupaten Pekalongan Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Daerah Pegunungan Jadi PrioritasBawaslu Batang Bredel 10 APK Paslon karena Pencatutan Logo KPU dan Pemda
Kondisi TPA Darupono Overload
Ketua FKA-BKM Kabupaten Kendal, Sunadar, menyambut baik langkah DLH dalam melibatkan masyarakat melalui BKM. Ia menekankan bahwa kondisi TPA Darupono saat ini sudah overload, sehingga penting untuk mengelola sampah langsung di desa atau kelurahan.