Kelurahan Kuryos Terima Verifikasi Program Desa Mandiri Sampah dari DLHK Jateng

Kelurahan Kuryos Terima Verifikasi Program Desa Mandiri Sampah dari DLHK Jateng
ISTIMEWA VERIFIKASI - Tim DLHK Provinsi Jateng saat melakukan verifikasi lapangan program Desa Mandiri Sampah di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menggelar verifikasi lapangan di Kelurahan Kuryos, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini adalah bagian dari seleksi untuk Program Penghargaan Desa Mandiri Sampah (DMS) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024 setelah Kelurahan Kuryos berhasil lolos tahap administrasi.

Penghargaan DMS diberikan kepada desa atau kelurahan yang berhasil mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan, serta memiliki inovasi dalam penanganan sampah. Verifikasi lapangan ini dipimpin oleh Lina, Analis Kebijakan Muda DLHK Jateng, yang datang untuk menilai langsung pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Baca Juga:Polres Pekalongan Kota Amankan 601 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Barang HaramEra Digital, Polres Kendal Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Media Sosial Anak

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Lina menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang efektif dimulai dari rumah tangga. “Pilah sampah perlu dimulai dari rumah atau tingkat RT, agar sampah yang dibuang ke TPA berkurang.

Sampah anorganik bisa diolah menjadi barang bernilai ekonomi tinggi, sementara sampah organik bisa dijadikan pupuk kompos,” ujarnya. Penanganan sampah ini sesuai dengan tagline DLHK Jateng, #SampahMembawaBerkah, yang mendorong pengelolaan sampah lebih inovatif.

Aspek Penilaian Penghargaan DMS

Lina juga mengungkapkan bahwa dalam penilaian penghargaan DMS, ada lima aspek yang dinilai, yaitu regulasi pemerintah, kelembagaan pengelolaan sampah (seperti TPS-3R dan bank sampah), aspek sosial budaya, pendanaan, serta teknik operasional pengolahan sampah.

Namun, Lina mengingatkan adanya tantangan di Kelurahan Kuryos, di mana dari sekitar 2.000 warga, hanya 800 yang berkontribusi dalam jasa angkut sampah dan 60 orang yang aktif dalam pemilahan sampah. “Sebagian besar masih mengandalkan sistem sedekah sampah,” tambahnya.

Program DMS tahun ini melibatkan 48 desa/kelurahan dari 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan kategori penilaian Pratama, Muda, Madya, dan Utama. “Kami akan memilih enam desa/kelurahan terbaik, dan pengumuman hasilnya akan dilakukan pada Desember 2024,” ungkap Lina.

Inovasi Kelurahan Kuryos dalam Pengelolaan Sampah

Lurah Kuryos, Mahfud, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai data dan inovasi dalam pengelolaan sampah. Salah satu inovasi unggulan Kelurahan Kuryos adalah pembuatan paving block dari sampah plastik, yang dapat mengurangi limbah plastik sekaligus memberikan manfaat ekonomis. Selain itu, Kelurahan Kuryos juga telah mengelola tiga bank sampah dan dua TPS-3R yang tersebar di wilayah tersebut.

0 Komentar