Evaluasi Keamanan di Pengadilan Negeri Pekalongan
Rino Ardian Wigunadi, Juru Bicara PN Pekalongan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa ruang tahanan di pengadilan hanya berfungsi sebagai tempat menunggu terdakwa sebelum sidang, dengan pengawalan dilakukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Ruang tahanan kami sudah sesuai prosedur dengan sekat jeruji besi. Namun, kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan bekerja sama dengan pihak terkait,” ujar Rino.
Langkah Antisipasi ke Depan
Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil deteksi dini yang dilakukan petugas.
Baca Juga:DPRD Batang Desak PT KAI Tambah Kereta Singgah di Stasiun BatangKesbangpol Kendal Luncurkan Posko Aksara untuk Cegah Konflik Sosial dengan TKA
“Kami terus memperketat pemeriksaan, terutama terhadap tahanan yang kembali dari sidang, untuk memastikan Rutan Pekalongan steril dari barang terlarang,” tegasnya.