Polsek Pageruyung Lakukan Patroli Rutin, Berikan Edukasi Bahaya Miras kepada Warga

Polsek Pageruyung Lakukan Patroli Rutin, Berikan Edukasi Bahaya Miras kepada Warga
ACHMAD ZAENURI PEMBINAAN WARGA - Polsek Pageruyung saat berikan edukasi ke warga, Sabtu 30 November 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Polsek Pageruyung melanjutkan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Sabtu, 30 November 2024.

Dalam patroli kali ini, tim polisi tidak hanya memantau kondisi wilayah, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga Desa Pageruyung tentang bahaya minuman keras (miras).

Dipimpin oleh Aipda Diono dan Briptu Imam Satoto, patroli menyasar beberapa warung dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul warga.

Baca Juga:Berobat Gratis Hanya dengan KTP: DPRD Batang Dorong Sosialisasi Masif Program UHCEmpat Kepala Desa dan Perangkat Desa Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan peredaran miras. Momen ini kemudian dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan mengenai dampak negatif miras.

“Kami mengingatkan warga bahwa mengonsumsi atau memperjualbelikan miras bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa memicu konflik dan gangguan di lingkungan,” kata Kapolsek Pageruyung, Iptu Danang Christian.

Edukasi Bahaya Miras untuk Wujudkan Kamtibmas

Melalui kegiatan ini, Polsek Pageruyung berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum.

Edukasi disampaikan secara langsung agar warga memahami dampaknya, seperti meningkatnya potensi keributan, risiko kesehatan serius, hingga ancaman sanksi hukum.

“Kami berharap warga dapat ikut serta menjaga situasi kamtibmas dengan tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan. Sinergi masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Aipda Diono.

Komitmen Preventif dan Sinergi dengan Warga

Kapolsek Pageruyung memastikan patroli dan pembinaan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Pendekatan edukatif dinilai sebagai langkah preventif yang efektif untuk mencegah pelanggaran hukum serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Pembinaan merupakan langkah terbaik untuk menjaga ketertiban dan memberikan pemahaman yang positif kepada warga,” tegas Iptu Danang.

Baca Juga:Wabup Kendal Tegaskan Netralitas dan Integritas ASN di HUT ke-53 KorpriDPRD Kota Pekalongan Gaungkan Komitmen Anti-Korupsi Bersama KPK

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka merasa kehadiran polisi memberikan rasa aman sekaligus membantu meningkatkan kesadaran untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Edukasi dari petugas sangat bermanfaat. Kami jadi lebih paham pentingnya menjauhi perilaku buruk, termasuk mengonsumsi miras,” ungkap Slamet, warga Desa Pageruyung.

Upaya Berkelanjutan untuk Kamtibmas

Dengan patroli rutin yang mengedepankan edukasi, Polsek Pageruyung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Sinergi yang baik antara aparat dan warga diharapkan menciptakan suasana kondusif dan bebas dari peredaran miras.

0 Komentar